"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan bibir atas, kemudian ditendang hingga terjatuh keluar dari kendaraan. Pelaku langsung membawa kabur mobil Toyota Avanza milik korban bernomor polisi B-1156-JKD beserta dompet dan telepon genggam," kata Kresna.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Qodar untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang memerlukan 22 jahitan.
Menindaklanjuti laporan korban pada hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dibantu Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati petunjuk keberadaan terduga pelaku di wilayah Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap MZA serta menyita barang bukti berupa satu unit mobil korban, sebilah golok, telepon genggam, dompet, dan dua anak kunci mobil," ucapnya.