NADIKABAR.COM β€” Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial AER (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor di Jalan Samudra, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak lama setelah kejahatan itu berlangsung pada Kamis dini hari.

β€œKorban berinisial SW (55) menjadi sasaran aksi kekerasan di Jalan Cucut, Kelurahan Tanjung Priok, tepatnya di samping bekas Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sekitar pukul 00.15 WIB, hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Hamdan Samudro di Jakarta, Kamis.

Petugas kemudian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan begal motor tersebut. Setelah menerima informasi itu, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban.