Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi tangkap terduga pelaku begal motor di Tanjung Priok
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial AER (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda m
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 19:53 WIB
• β± 2 menit baca
βPelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran pasti dari AER dalam kasus ini," terang Hamdan.
β"Apakah ia merupakan pelaku utama aksi kekerasan tersebut atau penadah barang hasil curian, kami masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung," tambah dia.
βSementara itu, korban SW yang sempat dilarikan ke RS Sukmul kini telah dirujuk dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.