NADIKABAR.COM — Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial AER (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor di Jalan Samudra, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak lama setelah kejahatan itu berlangsung pada Kamis dini hari.
“Korban berinisial SW (55) menjadi sasaran aksi kekerasan di Jalan Cucut, Kelurahan Tanjung Priok, tepatnya di samping bekas Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sekitar pukul 00.15 WIB, hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Hamdan Samudro di Jakarta, Kamis.
Petugas kemudian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan begal motor tersebut. Setelah menerima informasi itu, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban.
“Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan mendalam di sekitar lokasi," ujar Hamdan.
Dalam proses penyelidikan di Jalan Samudra, petugas mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan sepeda motor milik korban yang sedang dibawa oleh seorang pria.
Petugas bersama masyarakat sekitar dengan sigap mengamankan pria berinisial AER beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi B 3273 UNA.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran pasti dari AER dalam kasus ini," terang Hamdan.
"Apakah ia merupakan pelaku utama aksi kekerasan tersebut atau penadah barang hasil curian, kami masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung," tambah dia.
Sementara itu, korban SW yang sempat dilarikan ke RS Sukmul kini telah dirujuk dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.