Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi tangkap terduga pelaku begal motor di Tanjung Priok
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial AER (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda m
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 19:53 WIB
• β± 2 menit baca
βSelanjutnya, tim melakukan penyelidikan mendalam di sekitar lokasi," ujar Hamdan.
βDalam proses penyelidikan di Jalan Samudra, petugas mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan sepeda motor milik korban yang sedang dibawa oleh seorang pria.
Petugas bersama masyarakat sekitar dengan sigap mengamankan pria berinisial AER beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi B 3273 UNA.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.