Korban yang merupakan warga negara Jerman mengetahui sejumlah barang berharganya hilang setelah kembali ke kapal usai berbelanja dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Sorong Kota.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain beberapa telepon seluler, laptop Apple, satu set drone, pengeras suara, headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua unit spear gun, perlengkapan memancing, dan sejumlah jerigen.
"Total kerugian korban akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta," kata Afriangga.
Pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Sorong. Tim kemudian melakukan pemetaan lokasi sebelum melakukan penangkapan.