Menurut polisi, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat hendak diamankan, tetapi petugas berhasil menangkapnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang diduga disembunyikan dan menemukan sejumlah barang untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian yang diduga dilakukan bersama sejumlah orang lain dengan memasuki kapal pesiar saat sedang berlabuh dan tidak berpenghuni.

Polresta Sorong Kota masih mendalami keterlibatan pihak lain dan mengejar keempat DPO untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan keempat DPO agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Afriangga.