NADIKABAR.COM — Polresta Sorong Kota menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di kapal pesiar milik warga negara asing (WNA) asal Jerman yang sedang berlabuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dengan kerugian diperkirakan Rp250 juta.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan di Sorong, Senin, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut dan mengejar empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam pencurian.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap empat DPO yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut," katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial O.J.D.F. yang diduga terlibat dalam pencurian. Sementara empat orang yang masuk DPO masing-masing berinisial FK, SG, A, dan YA masih dalam pengejaran.

Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 19 September 2026.

Afriangga mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 01.00 WIT di kapal pesiar yang sedang berlabuh di kawasan Jalan Usaha Mina, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Korban yang merupakan warga negara Jerman mengetahui sejumlah barang berharganya hilang setelah kembali ke kapal usai berbelanja dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Sorong Kota.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain beberapa telepon seluler, laptop Apple, satu set drone, pengeras suara, headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua unit spear gun, perlengkapan memancing, dan sejumlah jerigen.

"Total kerugian korban akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta," kata Afriangga.

Pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Sorong. Tim kemudian melakukan pemetaan lokasi sebelum melakukan penangkapan.

Menurut polisi, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat hendak diamankan, tetapi petugas berhasil menangkapnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang diduga disembunyikan dan menemukan sejumlah barang untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian yang diduga dilakukan bersama sejumlah orang lain dengan memasuki kapal pesiar saat sedang berlabuh dan tidak berpenghuni.

Polresta Sorong Kota masih mendalami keterlibatan pihak lain dan mengejar keempat DPO untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan keempat DPO agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Afriangga.