NADIKABAR.COM — Kepolisian menangkap lima tersangka dalam pengungkapan kasus penyebaran pesan singkat (SMS) palsu menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan (Fake BTS) di sepanjang rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.

Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menerima pesan singkat berisi tautan menuju situs web palsu saat berada di sekitar jalur MRT.

"Pesan tersebut mencatut nama gerai kedai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, hingga lembaga perbankan," kata Grawas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, para tersangka memanfaatkan alat Fake BTS yang dipasang di dalam kendaraan untuk memancarkan frekuensi buatan ke telepon seluler di sekitarnya, sehingga pesan dapat terkirim layaknya dari pemancar resmi.