Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi tangkap tersangka penipuan SMS palsu gunakan "Fake BTS" di MRT
Kepolisian menangkap lima tersangka dalam pengungkapan kasus penyebaran pesan singkat (SMS) palsu menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan (Fake BTS) di sepa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 15:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penyidik yang melakukan pemeriksaan forensik digital kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yaitu JYI selaku teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam mobil, serta AD yang menentukan isi dan jumlah pesan yang disebarkan.
Selain menangkap kelima tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil perak, rangkaian alat Fake BTS yang terdiri atas aki, penguat sinyal, catu daya, lima unit telepon seluler, serta buku rekening dan kartu ATM operasional.
Saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.