Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi tangkap tersangka penipuan SMS palsu gunakan "Fake BTS" di MRT
Kepolisian menangkap lima tersangka dalam pengungkapan kasus penyebaran pesan singkat (SMS) palsu menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan (Fake BTS) di sepa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 15:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Aksi tersebut terendus pada 31 Juli 2026 saat tim penyidik mencurigai sebuah mobil berwarna perak berpelat B 2755 XXX yang melaju lambat dan berputar di sekitar rute MRT.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan pengemudi berinisial GM yang sedang mengoperasikan alat tersebut.
Hasil pengembangan menunjukkan GM bekerja atas arahan tersangka NL yang berperan mencari kendaraan dan pengemudi.
Seluruh kegiatan operasional tersebut didanai oleh tersangka AGW.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.