NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan tiga nelayan asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang diduga hendak menyelundupkan lima warga negara asing (WNA) asal China ke Australia melalui jalur laut.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rifai di Rote Ndao, Jumat, mengatakan ketiga nelayan tersebut diamankan tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam di perairan Laut Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya pada Kamis (5/11) sekitar pukul 20.00 Wita malam.
"Saat ini ketiga nelayan WNI sudah kami amankan bersama barang bukti yang ada. Kami akan mendalami peran ketiganya dan apa yang sudah dilakukan, sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ketiga nelayan yang diamankan masing-masing berinisial S (52), R (32), dan RS (36). Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka merupakan warga Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.