Polisi menduga ketiganya hendak membawa lima WNA asal China dari perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Australia. Namun, identitas lengkap kelima warga asing tersebut, termasuk data paspor dan dokumen keimigrasian, masih dalam pendalaman.

Dalam pengamanan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp1.245.000 dan Rp167.000 yang diduga milik salah satu terduga pelaku berinisial S, serta satu unit telepon genggam merek Itel A100C berwarna perak.

Dia menambahkan personelnya masih mendalami kronologi kejadian, tujuan perjalanan, serta peran masing-masing nelayan untuk memastikan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia tersebut.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana pengangkutan lima WNA tersebut melalui jalur laut menuju Australia.