Rifai mengatakan pengamanan ketiga nelayan itu merupakan langkah awal kepolisian untuk mengungkap dugaan aktivitas pengangkutan warga negara asing secara ilegal yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana penyelundupan manusia.

Ia menambahkan, wilayah perairan Rote Ndao menjadi salah satu jalur yang kerap dilalui imigran ilegal yang hendak menuju Australia sehingga pengawasan di kawasan perbatasan perlu terus diperkuat.

Polres Rote Ndao berkomitmen meningkatkan pengawasan wilayah perairan guna mencegah penyelundupan manusia dan pelanggaran keimigrasian di kawasan perbatasan Indonesia.