Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tegaskan Pengambilan BB Motor di Polrestabes Surabaya Gratis!
Pengambilan barang bukti kendaraan bermotor di Polrestabes Surabaya ditegaskan tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan ini disampaikan polisi menyusul viralnya unggahan warga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 15:16 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam unggahan yang viral tersebut, pemilik akun mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk mendapatkan surat keterangan pengeluaran kendaraan.
"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis unggahan tersebut dilihat NadiKabar, Kamis (27/8/2026).
Unggahan itu dibagikan melalui akun @tasyamarcella96. Pemilik akun, Kristiani, menyebut dugaan pungutan tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.