Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungli parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo. Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa.
"Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih," kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9).
Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama.Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajaran untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan ke depannya bersama TNI dan Polri.