Selain dana yang dihimpun melalui koordinator (leader), penyidik menemukan dana sekitar Rp400 juta yang diserahkan secara langsung kepada tersangka.

Polisi menyebut dana tersebut ditampung dalam empat rekening berbeda. Penyidik masih menelusuri seluruh rekening dan aliran dana untuk mengetahui jumlah dana yang sebenarnya dihimpun sekaligus menghitung kerugian masing-masing pihak.

"Untuk jumlah keseluruhan dana yang dihimpun maupun kerugian para donatur, masih dalam proses penghitungan karena penyidikan masih berlangsung," ujarnya.

Anita mengatakan tersangka sebelumnya menjalankan kegiatan investasi bernama Finance Wise sejak April 2025 sebelum berganti nama menjadi Investasi Zahra Berkah pada Juni 2025.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka selaku pemilik (owner) Zahra Berkah sebelumnya menjalankan kegiatan investasi bernama Finance Wise sejak April 2025, namun pada Juni 2025 namanya berubah menjadi Investasi Zahra Berkah," katanya.