Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Tersangka Pencuri Sapi di Sumba Timur Dipatsus 14 Hari
Polisi bernama Aipda Budi alias PBU mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak sapi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabup
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 15:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jabatan terakhir, aduh mohon maaf juga tidak tahu. Intinya beliau anggota Polsek Haharu," jelas Paul.
Menurut Paul, patsus yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Sumba Timur, itu sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal. Polres Sumba Timur memastikan penanganan perkara tersebut sedang berjalan.
"Penyidik akan melengkapi proses penyidikan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang ada, sehingga setiap perkembangan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," imbuh Paul.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.