Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tersangka Pencuri Sapi di Sumba Timur Dipatsus 14 Hari
Polisi bernama Aipda Budi alias PBU mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak sapi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabup
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 15:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Diberitakan sebelumnya, polisi inisial PBU dan warga inisial RNKM ditetapkan tersangka oleh Polres Sumba Timur. Keduanya merupakan pencuri sapi yang ditangkap warga di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian ternak sapi di Desa Rambangaru," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP I Kadek Hery Cahyadi, kepada NadiKabar, Rabu (9/8/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.