Diberitakan sebelumnya, polisi inisial PBU dan warga inisial RNKM ditetapkan tersangka oleh Polres Sumba Timur. Keduanya merupakan pencuri sapi yang ditangkap warga di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian ternak sapi di Desa Rambangaru," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP I Kadek Hery Cahyadi, kepada NadiKabar, Rabu (9/8/2026).