"Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 37,35 miliar," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, Selasa (22/9/2026).
Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi ini dengan menggeledah sembilan lokasi yang berada di Jakarta, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Bogor. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama antara PT Telkominfra dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi periode 2018-2019.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (17/9) kemarin. Lokasinya berada di kantor perusahaan yang diduga terlibat serta sejumlah tempat lainnya.