Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi, Negara Rugi Rp 37 M
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi di sejumlah perusahaan pada periode 2018-2019. Polisi telah menetapkan 6 ora
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 13:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dalam penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, dokumen kendaraan roda dua dan roda empat, serta dokumen lainnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon dalam keterangannya, Jumat (18/9).
Dia mengatakan seluruh temuan dari penggeledahan itu kemudian dibawa oleh penyidik. Saat ini, seluruh temuan masih dalam pemeriksaan penyidik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.