Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Karina Ranau, terjadi pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.45 WIB di warung makan miliknya, Warung Jukut Goreng Samali, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kejadian berawal, saat seorang pria datang memaksa memesan makanan sebelum jam buka operasional warung dimulai. Situasi memanas ketika pelaku tidak terima ditegur secara sopan untuk memindahkan sepeda motornya yang terparkir menghalangi ruko tetangga.
Pelaku yang tersulut emosi, kemudian mencengkeram tangan Karina Ranau dan mendorong tubuhnya dengan keras hingga tersungkur ke aspal jalan raya.
Akibat dorongan tersebut, Karina Ranau mengalami luka lecet, memar di tubuh, serta trauma berkepanjangan.