NADIKABAR.COM — Kasus viral video mesum pasangan sesama lelaki di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, naik ke tahap penyidikan. Kini, kedua pria itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo saat dikonformasi wartawan, Minggu (20/9/2026).
Anggi memastikan kedua pria yang beradegan mesum itu bukan pelajar. Anggi belum menjelaskan pasal yang menjerat tersangka dan ancaman hukumannya. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku.
"(Dua tersangka) Sudah lulus sekolah. Sisanya pendalaman ya, besok saya update," ucapnya.
Seperti diketahui, video adegan mesum sesama lelaki itu viral di media sosial. Polisi bergerak cepat hingga kedua pelaku dalam video ditangkap.
"Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo ketika diminta konfirmasi terkait viral video mesum sesama lelaki, Jumat (18/9).
Dalam video viral tampak dua pria berboncengan motor melewati jalan pedesaan. Kedua kemudian tampak sempat berhenti di sebuah minimarket dan keluar membawa barang sejenis tisu.
Kedua pria itu kemudian berhenti di sebuah lahan kosong di perbukitan dekat tower SUTET. Kedua pria itu kemudian melakukan perbuatan mesum.