"Iya sebelumnya ada perselisihan ketika main Futsal," katanya.
Deni menyebutkan, setelah itu tersangka menggunakan sepeda motor melewati Kampung Arcamanik, Desa Mekarmani, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (18/8/2026) malam. Menurutnya, tersangka R berulah dengan menggeber knalpot motornya di sepanjang wilayah RW 4.
"Tersangka R gerung-gerung motor di wilayah RW 4, ditegur malah marah dan masuk rumah Abah (Uye) sampai merusak," jelasnya.
Meski begitu, Deni mengaku masih melakukan penyelidikan terkait motif sebenarnya dari aksi yang dilakukan tersangka. Sehingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Untuk motif masih pendalaman," ucapnya.