Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan membakar dua rakit alat penambangan ilegal tersebut sebagai efek jera.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keamanan masyarakat.