Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 2 Rakit Dimusnahkan
Polres Kunatan Singingi (Kuansing) melalui Polsek Benai kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam pengungkapan di De
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 10:23 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Hidayat dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.