Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tutup Tiga Galian C Ilegal di Bima
Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menutup aktivitas penambangan atau galian C tanpa izin alias ilegal. Penindakan dilaku
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 19:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ghufron menambahkan penertiban tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk menjaga kelestarian hutan dan alam. Tujuannya mencegah erosi dan rusaknya ekosistem akibat eksploitasi tanah atau pasir secara sembarangan.
"Kedepan kita akan tingkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami bahaya atau dampak akibat penambangan atau galian C ilegal," tandasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.