Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. Ternyata JM yang sudah berkeluarga ini mengandung anak ketiga namun tidak pernah memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

"Akhirnya polisi menemukan bukti kuat bahwa diduga pelaku pembuangan bayi tersebut adalah JM dan setelah dimintai keterangan JM mengakuinya," ujarnya.

Adapun polisi mengamankan JM pada Kamis (27/8) di rumahnya beserta barang bukti pakaian yang JM kenakan saat membuang bayi tersebut. Sedangkan penetapan JM sebagai tersangka Jumat (28/8).

"Ternyata lokasi rumah JM dengan lokasi penemuan bayi itu hanya sekitar 50 meter saja," ucapnya.