Kedua pelaku yang berhasil ditangkap setelah mencuri motor milik Dede Oman tersebut yakni AS (24) alias Dower dan DP (30).

Keduanya ditangkap setelah sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri mengalami kecelakaan setelah ditabrak seorang saksi.

Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis sabit atau arit bergagang kayu warna cokelat dan satu unit sepeda motor matik hitam bernomor polisi AB 6844 W.

Dari pemeriksaan kedua tersangka, polisi memperoleh informasi mengenai sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan lain yang diduga dilakukan kelompok tersebut.

"Setelah dua pelaku tertangkap, kami terus lakukan pengembangan penyidikan hingga diketahui kasus lain di Jalan Cipinang Baru Raya pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Gomos.