Fajri merinci, dari 24 orang tersebut, sebanyak 19 orang berpotensi menjadi tersangka, sedangkan lima lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Ia menambahkan pihak kepolisian fokus pada kondisi korban yang masih dalam perawatan, baik fisik maupun psikologis korban. Sementara itu, penyidik dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berangkat ke Pulau Aru untuk menyelidiki kasus ini.

"Kami minta doa agar kasus ini bisa terungkap jelas hingga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata dia.