NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap kondisi terkini empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang sempat mengalami penganiayaan. Saat ini, kondisi keempat korban dilaporkan mulai membaik.
"Kondisi keempat korban dilaporkan mulai membaik dan mereka sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, Senin (5/10/2026).
Dia mengatakan pihaknya akan berangkat menuju Kepulauan Aru. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, proses pemulangan akan dilakukan.
"Setelah kondisi korban membaik dan pemeriksaan oleh Polres Kepulauan Aru selesai, polisi akan fokus memulangkan seluruh korban dugaan penganiayaan ke Jakarta," jelasnya.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menuntaskan penyelidikan dan memastikan keselamatan keempat korban penganiayaan.
"Selain dugaan penganiayaan, kepolisian kini mengembangkan kasus tersebut ke dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Sebanyak 24 orang kru kapal yang diduga terlibat dalam perkara tersebut diperiksa polisi.
"Kami tengah melakukan proses penyelidikan dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri didampingi Kasat Reskrim AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa,
Fajri merinci, dari 24 orang tersebut, sebanyak 19 orang berpotensi menjadi tersangka, sedangkan lima lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Ia menambahkan pihak kepolisian fokus pada kondisi korban yang masih dalam perawatan, baik fisik maupun psikologis korban. Sementara itu, penyidik dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berangkat ke Pulau Aru untuk menyelidiki kasus ini.
"Kami minta doa agar kasus ini bisa terungkap jelas hingga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata dia.