NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap sejumlah modus yang digunakan para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Salah satunya adalah dengan stut motor curian.
Polres Purwakarta mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian di rumah kosong dari hasil Operasi Libas Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Purwakarta. dilaporkan tim redaksi, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melaporkan, selama Operasi Libas Lodaya yang digelar pada 18-27 Agustus 2026 pihaknya telah menangkap sembilan pelaku pencurian yang menyasar sepeda motor dan rumah-rumah warga.
Kesembilan pelaku itu masing-masing berinisial berinisial NR (24), MR (19), S (32), AF (23), IN (24), RB (26), EJ (43), dan NK (20). Satu pelaku lagi masih berstatus anak-anak.