NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap motif sementara kasus penganiayaan seorang balita berinisial REA (11 bulan) hingga meninggal dunia oleh ayahnya sendiri di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur karena dipicu pelampiasan atas rasa cemburu terhadap sang istri.

"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu istrinya chat-chat dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Penganiayaan tersebut berdasarkan keterangan pelaku hanya terjadi pada Kamis (1/10).

Pelaku RPP (29) mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.

"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan bagian punggung dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal," jelas Made.

Peristiwa tersebut terungkap setelah pelaku datang sambil menggendong korban kepada seorang saksi sekitar pukul 18.15 WIB.

Saat itu, pelaku dalam kondisi menangis dan meminta bantuan agar korban dibawa ke rumah sakit.