Mobil tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda dengan tempat penangkapan pelaku.
"Mobil ditemukan di daerah Pandeglang dengan posisi belum sempat terjual," ucapnya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras menangkap seorang pemuda berinisial AA (21) setelah diduga menjadi perampok atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir taksi daring di Pamulang, Tangerang Selatan.
"Tim Opsnal Subdit Jatanras bergerak cepat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil kami amankan di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkas Bitung, Lebak, Banten pada Kamis (8/10) sore," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Jumat.