NADIKABAR.COM — Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengungkap motif asmara dibalik pembunuhan keji yang diduga dilakukan pria di Madiun, Dwi Bagus Martono (40), terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) dengan keji.

Roy mengatakan terduga pelaku diduga kesal pada korban yang cemburu pada istri sahnya.

"Motifnya kemungkinan masalah dendam. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah," kata Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10).

Dwi disebut membatalkan agenda liburan dengan Dini dan anaknya ke Telaga Sarangan, Magetan. Pasalnya pelaku disebut lebih memilih untuk menjemput istri sahnya di stasiun.

"Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si atau juga pelaku," ucapnya.

Dwi diduga membunuh korban dengan cara mencekik ibu dan anak itu, membakarnya, memutilasinya hingga menggilingnya dengan mesin penggilingan daging.