Roy mengatakan jasad keduanya kemudian dibakar berkali-kali, dimutilasi dan dihancurkan DBM dengan mesin penggiling daging. Hal itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Sementara itu Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan peristiwa ini diketahui setelah keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor melaporkan kehilangan anggota keluarganya itu ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026 lalu.

Saat itu Dwi juga turut mengantarkan keluarga istri Dini melapor polisi.

"Iya, jadi (terduga) pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya, itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang gitu," ucapnya.

Dalam penyelidikan awal, Dwi sebenarnya sudah sempat dicurigai. Namun, pria warga Kelurahan Winongo, Kota Madiun tersebut dilepaskan kembali oleh Polres Madiun karena penyidik belum mengantongi bukti yang cukup.

Berangkat dari kejanggalan demi kejanggalan, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya turun tangan untuk mendalami kasus ini.