NADIKABAR.COM — Polisi mengungkapkan pelaku pencurian dua mobil boks milik perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), yang berinisial S alias R (23) merupakan residivis pencurian sepeda motor (curanmor) di Tangerang dan Bogor.

"Jadi, memang tersangka yang kami amankan ini memang spesialis pelaku curanmor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pelaku berinisial S atau R itu ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bayu menjelaskan tersangka pernah ditangkap dua kali. Pada kasua pertama, pelaku S atau R itu ditangkap di Polsek Pondok Aren dan sempat ditahan di Lapas anak Tangerang, Banten.

Kemudian, pada kasus pencurian sepeda motor kedua, pelaku ditangkap oleh Polsek Tajurhalang atas pencurian sepeda motor dan ditahan di Lapas Pondok Rajeg.

"Tidak ada (negatif narkoba), tapi dari hasil pemeriksaan sementara kami, pelaku atas nama S atau R ini juga melakukan pencurian di beberapa wilayah di Jakarta, yaitu Jakarta Pusat dan di daerah Tangerang," terang Bayu.