Pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di wilayah Duren Sawit pada 11 dan 30 September 2026.

Kasus pertama menimpa Melkianus Radja dari PT Sion Mitralintas Saftindo Jaya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/9) pukul 06.00 WIB. Korban saat itu memarkir mobil operasional perusahaan di depan sebuah ruko di Jalan Ruko Malaya Country.

Selanjutnya, pencurian kedua terjadi pada Rabu (30/9) di Jalan Ottoban, Duren Sawit, pukul 06.00 WIB.

Korban bernama Angga Rizky Wijayanto yang merupakan karyawan PT Petromas Kencana mendapati mobil perusahaan yang sebelumnya terparkir di lokasi kejadian telah hilang.

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap S untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap jaringan penjualan hasil pencurian tersebut.