Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi ungkap penjualan obat keras bermodus toko kosmetik di Jakut
Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria yang diduga menjual ribuan butir obat keras ilegal dengan modus penjualan berkedok toko kosmetik di Jalan Bundaran K
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 20:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Di toko tersebut, warga menduga kerap terjadi transaksi penjualan obat berbahaya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah obat berbahaya dan barang bukti lainnya.
"Kami langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan proses lanjutan,” kata dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.