Di toko tersebut, warga menduga kerap terjadi transaksi penjualan obat berbahaya.

Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah obat berbahaya dan barang bukti lainnya.

"Kami langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan proses lanjutan,” kata dia.