"Yakni mengambil narkotika di lokasi rahasia yang telah ditentukan oleh jaringan pengedar tanpa adanya tatap muka langsung," ucapnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi hingga menemukan tersangka pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.47 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan goodie bag merah yang berisi empat kantong etomidate dengan total 261 pcs," kata Ardyan.