Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi ungkap peredaran etomidate dengan "sistem tempel" di Jakbar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus peredaran narkotika jenis etomidate dengan metode "sistem tempel" sekaligus mengamankan seorang tersang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 22:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Yakni mengambil narkotika di lokasi rahasia yang telah ditentukan oleh jaringan pengedar tanpa adanya tatap muka langsung," ucapnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi hingga menemukan tersangka pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.47 WIB.
"Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan goodie bag merah yang berisi empat kantong etomidate dengan total 261 pcs," kata Ardyan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.