Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, membenarkan adanya dua aduan yang sudah masuk terkait dugaan pencurian dan penganiayaan.

"Bahwa benar kami sudah menerima aduan terkait pencurian, satunya lagi penganiayaan. Sekarang posisinya adalah kami sedang pendalaman. Apakah yang bersangkutan aduannya bisa kami tingkatkan ke tahap selanjutnya atau belum," kata Derry kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis (27/8/2026).

Untuk dugaan kasus pencurian atau penggelapan atau penguasaan gamelan Sekaten, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Sementara untuk kasus dugaan penganiayaan, polisi meminta korban melakukan visum.