"Kalau untuk kasus penganiayaan, kami mengarahkan untuk visum ke rumah sakit. Untuk kasus yang satunya lagi kami baru memeriksa saksi-saksi," ucapnya.

Dalam laporan yang disampaikan Gusti Timoer, ada lampiran sejumlah bukti video rekaman CCTV dan foto. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti yang disertakan.

"CCTV nanti kami kirim dulu ke laboratorium forensik, Apakah benar atau tidak. Karena takutnya harus sesuai dengan hasil dari laboratorium forensik," ujarnya.