NADIKABAR.COM — Satresnarkoba Polres Pelalawan mengungkap peredaran narkota di perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menyita puluhan paket sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/9/2026) setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di perkebunan sawit di Simpang Barito Ukui II, Kecamatan Ukui, Pelalawan. Tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi kebun sawit tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika, tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).