Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Kebun Sawit Riau, Sita Puluhan Paket Sabu
Satresnarkoba Polres Pelalawan mengungkap peredaran narkota di perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 15:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati seorang pria mencurigakan. Pria berinisial AS itu kemudian digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain berupa 1 buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya berisi 1 kaleng minyak rambut yang berisi 26 paket diduga sabu dengan berat 6,58 gram, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital dan 1 ball plastik bening klip merah.
"Adapun tersangka inisial AS (30) dan EI. EI ditangkap dari hasil pengembangan dari tersangka AS, telah ditangkap di rumahnya," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.