Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati seorang pria mencurigakan. Pria berinisial AS itu kemudian digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain berupa 1 buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya berisi 1 kaleng minyak rambut yang berisi 26 paket diduga sabu dengan berat 6,58 gram, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital dan 1 ball plastik bening klip merah.

"Adapun tersangka inisial AS (30) dan EI. EI ditangkap dari hasil pengembangan dari tersangka AS, telah ditangkap di rumahnya," imbuhnya.