Menurut keterangan Polresta Tangerang, dalam musyawarah tersebut, pihak massa yang menggeruduk dan pihak GKPI sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang membawa golok dan meminta ibadah dihentikan, Aji Cahyono, juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Dia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Selain itu, disepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk beribadah bagi jemaat sambil menunggu proses perizinan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada dalam keterangannya, Senin (21/9).