NADIKABAR.COM — Polisi mendalami dugaan perundungan (bullying) di sekolah Insan Cendikia Madani (ICM) yang berada di Tangerang Selatan, Banten. Kasus itu diselidiki Unit Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
"LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Satreskrim dan ditangani oleh Unit PPA," kata Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, Selasa (29/9/2026).
Polisi mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti. Dia mengatakan LP dibuat MP, kuasa hukum korban.
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban," katanya.
Dia mengatakan petugas masih melakukan serangkaian penyelidikan kasus dugaan perundungan yang terjadi pada Rabu (26/8) di saat kegiatan pramuka di lapangan sekolah ICM.
"Penyidik sedang bekerja dan mohon doanya agar segera terungkap peristiwanya. Untuk update perkara akan disampaikan selanjutnya," ujarnya.
Siswa kelas 2 SMP di Insan Cendekia Madani (ICM), diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan kakak kelasnya. Korban mengalami luka akibat bullying yang diduga dilakukan 6 orang senior korban.