Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Usut Dugaan WNA China Buru-Santap Penyu di Raja Ampat
Polisi mulai mengusut kasus Warga Negara Asing (WNA) bernama Wei Shang diduga memburu dan mengonsumsi penyu di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dugaan tindak pidana membunuh hewan dil
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 16:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Abdi menjelaskan dugaan Wei Shang membunuh dan menyantap hewan dilindungi tersebut berdasarkan unggahan di sosial media milik WNA tersebut. Hal inilah yang membuat Pemkab Raja Ampat bersurat ke Kantor Imigrasi Makassar untuk mengamankan Wei Shang di Bandara Makassar.
"Memang ada permintaan dari Pemkab Raja Ampat," jelas Abdi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.