NADIKABAR.COM — Seorang ibu asal Semarang Utara, berinisial D (28), melaporkan mantan suaminya kepada Polda Jateng terkait dugaan kekerasan seksual terhadap kedua anaknya. Polisi tengah memproses laporan tersebut.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jateng, Kombes Nunuk Setiyowati, menerangkan laporan masuk ke direktoratnya pada 25 Oktober 2025.
"Tanggal LP 29 Oktober 2025," kata Nunuk kepada NadiKabar melalui pesan singkat, Sabtu (22/8).
Kini polisi tengah melakukan penyidikan. Hasil laboratorium forensik masih diproses.
"Saat ini sudah tahap penyidikan dan masih berproses pemeriksaan dari labfornya," sebutnya.
Saat ditanya apakah D melaporkan kasus tersebut meliputi dua anaknya, Nunuk menyampaikan bakal disampaikan Kasubdit Anak.
"Detilnya Senin nanti akan disampaikan Kasubdit Anak," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, D mengatakan dugaan tersebut pertama kali terungkap setelah anak sulungnya, yang saat itu berusia 9 tahun, menjalani pemeriksaan di sebuah puskesmas di Kota Semarang pada 2024. D membawa anaknya berobat karena mengalami keluhan pada bagian tubuhnya.
"Saat diperiksa, dokter menyampaikan selaput daranya sudah sobek besar. Saya langsung istighfar, terkejut saat itu," kata D kepada NadiKabar di Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (21/8/2026).
D mengaku sempat menceritakan temuan tersebut kepada mantan suaminya. Namun, mantan suaminya membantah tuduhan tersebut.