NADIKABAR.COM — Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bernama Hafidz Hernanda diduga dianiaya orang tak dikenal (OTK) hingga terjatuh dari motor di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mendalami kasus itu meski korban belum melapor.

"Terkait adanya kejadian penyerangan salah satu mahasiswa dari BEM UI, ini kita sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (6/10/2026).

Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait agar membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan mengusutnya.

"Kami juga berharap dari korban ataupun pihak-pihak tertentu untuk bisa dapat menyampaikan laporan," sebutnya.

"Tetapi sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa," sambung dia.

Sementara itu sebelumnya, Direktur Hubungan Masyarakat Media Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Panigoro, mengatakan pihak kampus langsung berkomunikasi dengan pihak keluarga dan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan yang diperlukan.

"UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," ujar Erwin, Senin (5/10).

Dia mengatakan saat ini prioritas utama adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan korban. Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, UI memberikan pendampingan terhadap korban.

"Pertama, pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan. Kedua, pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian. Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung," jelasnya.

Kampus menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian dan akan terus mengawal prosesnya. Kampus berharap proses berjalan profesional dan tuntas sehingga fakta peristiwa dapat terungkap.

"UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat," tutupnya.