NADIKABAR.COM — Tim Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel terus mengembangkan kasus dugaan penembakan warga saat tawuran maut dengan jumlah personil yang diperiksa dari tujuh orang bertambah menjadi 11 orang di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami Update terkait penanganan perkara yang ditangani pada insiden penembakan. Saat ini sudah ada 13 orang yang diambil keterangan. Anggota itu 11 orang dan dua orang masyarakat," kata Pelaksana tugas Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Dodik Susianto di Makassar, Rabu.

Dua orang dari masyarakat tersebut merupakan keluarga dari korban Rafli Ramadhani alias Pingky (19) yang tewas diduga akibat luka tertembak peluru saat pembubaran tawuran, di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Makassar pada Minggu, 27 September 2026.

"Dua orang dari pihak keluarga korban sendiri, kakaknya, dan juga mungkin nanti akan ada yang kami periksa Kembali," tutur Dodik kepada wartawan di sela peresmian Sumur Bor di Borong Tangaya, Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Sejauh ini pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui kejelasan kejadian, sehingga perkara ini dapat menjadi terang benderang berkaitan tawuran maut tersebut dan belum ditarik kesimpulan.